SUBKOORDINATOR SUBSTANSI PROGRAM
Nama Jabatan : Subkoordinator Substansi Program
Unit Kerja : Balai Besar Veteriner Wates
Pangkat yang sesuai : III/d
Pendidikan : S-2 Dokter Hewan
Ikhtisar Jabatan :
Melakukan penyiapan bahan penyusunan program, rencana kerja, dan anggaran, pelaksanaan kerjasama penagmatan dan pengidentifikasian diagnose, pengujian veteriner dan produk hewan, serta pengembangan teknis dan metode penyidikan, diagnosa, dan pengujian veteriner.
Uraian Tugas :
- Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Seksi Program;
- Melakukan penyiapan bahan penyusunan program Balai Besar Veterienr Wates;
- Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja Balai Besar Veterienr Wates;
- Melakukan penyiapan bahan penyusunan anggaran Balai Besar Veteriner Wates;
- Melakukan perekaman data program dan anggaran melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM);
- Melakukan penyiapan bahan rencana kerja sama Balai Besar Veterienr Wates;
- Melakukan penyiapan bahan administrasi kerja sama Balai Besar Veterienr Wates;
- Melakukan fasilitasi kegiatan kajian analisis risiko baik kegiatan teknis dan no teknis;
- Melakukan fasilitasi kegiatan analisis risiko penyakit hewan dan keamanan produk hewan di wilayah kerja regional;
- Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan, baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya;
- Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan serta penyusunan pertanggungjawaban keuangan Seksi Program;
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen keuangan Seksi Program.