SUBKOORDINATOR SUBSTANSI EVALUASI DAN PELAPORAN
Nama Jabatan : Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan
Unit Kerja : Balai Besar Veteriner Wates
Pangkat : III/d
Pendidikan : S-2 Dokter Hewan
Ikhtisar Jabatan :
Melakukan penyiapan bahan evaluasi, dan penyusunan laporan pengamatan dan pengidentifikasian diagnosa, pengujian veterienr dan produk hewan, serta pengembangan teknis dan metode penyidikan, diagnosa dan pengujian veteriner.
Uraian Tugas :
- Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Seksi Evaluasi dan Pelaporan;
- Melakukan penyiapan bahan pemantauan pelaksanaan program dan anggaran;
- Melakukan penyiapan bahan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran;
- Melakukan penyiapan bahan laporan pelaksanaan kegiatan Balai Besar Veteriner Wates;
- Menyiapkan bahan evaluasi dan memfasilitasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK);
- Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan, baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya;
- Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan serta penyusunan pertanggungjawaban keuangan Seksi Evaluasi dan Pelaporan;
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen keuangan Seksi Evaluasi dan Pelaporan.