Profile / Informasi Unit Satuan Kerja / KEPALA BALAI BESAR VETERINER WATES

KEPALA BALAI BESAR VETERINER WATES

Nama Jabatan : Kepala Balai Besar Veteriner
Unit Kerja : Balai Besar Veteriner Wates
Pangkat : IV/c
Pendidikan : S-2 Dokter Hewan

Ikhtisar Jabatan :
Melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian diagnosa, pengujian veteriner dan produk hewan, serta pengembangan teknik dan metode penyidikan, diagnosa, dan pengujian veteriner.

Uraian Tugas :

  1. Penyusunan program, rencana kerja, dan anggaran, pelaksanaan kerja sama, serta penyiapan evaluasi dan pelaporan;
  2. Pelaksanaan penyidikan penyakit hewan;
  3. Pelaksanaan penyidikan melalui pemeriksaan dan pengujian produk hewan;
  4. Pelaksanaan surveilans penyakit hewan;
  5. Pemeriksaan kesehatan hewan, semen, embrio, dan pelaksanaan diagnosa penyakit hewan;
  6. Pembuatan peta penyakit hewan regional;
  7. Pelaksanaan pelayanan laboratorium rujukan dan acuan diagnosa penyakit hewan menular;
  8. Pelaksanaan pengujian dan pemberian laporan dan/atau sertifikasi hasil uji;
  9. Pelaksanaan pengujian forensic veteriner;
  10. Pelaksanaan peningkatan kesadaranmasyarakat (public awareness);
  11. Pelaksanaan kajian terbatas teknis veteriner;
  12. Pelaksanan pengujian toksologi veteriner dan keamanan pakan;
  13. Pemberian bimbingan teknis laboratorium veteriner, pusat kesehatan hewan, kesejahteraan
  14. hewan;
  15. Pemberian rekomendasi hasil pemeriksaan dan pengujian veteriner, serta bimbingan teknis
  16. penanggulangan penyakit hewan;
  17. Pelaksanaan analisa risiko penyakit hewan dan keamanan produk hewan di regional;
  18. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  19. Pengkajian batas maksimum residu obat hewan dan cemaran mikroba;
  20. Pemberian pelayanan teknis penyidikan, pengujian veteriner dan produk hewan, serta pengembangan teknis dan metoda penyidikan, diagnosa dan pengujian veteriner;
  21. Pelaksanaan pengembangan dan diseminasi teknik dan metoda penyidikan, diagnosa dan pengujian veteriner;
  22. Pengembangan sistem dan diseminasi informasi veteriner;
  23. Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data pengamatan dan pengidentifikasian diagnosa, pengujian veteriner dan produk hewan;
  24. Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Veteriner Wates.