Informasi / Manual Testing / Manual Pengujian
ISO 17025 menyatakan bahwa setiap laboratorium pengujian/ diagnostik harus menjamin kualitas pengujian dan kesesuaian hasil yang dikeluarkan (calibrated). Faktor yang mempengaruhi kualitas sebuah pengujian adalah: penguji, peralatan yang digunakan, metoda uji dan reagen/material yang digunakan. Penggunaan reagen/material kontrol positif dan kontrol negatif dalam setiap pengujian merupakan salah satu faktor internal untuk menjamin mutu pengujian.
Sesuai dengan SK Kementan tahun 2012 No 89 /Kpts /PD.620 /1 /2012 setiap Balai Besar/Balai Veteriner ditunjuk menjadi lab rujukan untuk masing-masing penyakit. Peran laboratorium rujukan adalah mendukung penerapan sistem mutu di jejaring laboratorium veteriner, antara lain dengan menyediakan standar pengujian SOP; memproduksi dan mendistribusikan dan memonitor penggunaan material standar (reference) berupa material standard kontrol nasional atau National Quality Kontrol (NQC) dan menilai kompetensi pengujian laboratorium di Indonesia melalui uji proficiency (OIE).
Untuk melihat SOP Pengujian Penyakit Hewan Klik disini