Sosialisasi SKB 11 Menteri tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara dengan tema Memahami SKB 11 Menteri tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara dengan Narasumber R. Ahmad Nuerwakhid, SE, MM. (Direktur Pencegahan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Balai Besar Veteriner Wates (BBVet Wates), Pejabat Struktural, Koordinator Kelompok, Sub Kelompok, Penanggung Jawab Laboratorium, Seluruh Staf.
Kepala Balai beserta seluruh Staf sangat antusias mengikuti acara ini, Senin 13 September 2021 secara virtual melalui zoom meeting. Dalam kesempatan yang sama, drh. Makmun, M.Sc. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan membuka secara resmi acara dan mengapresiasi BBVet Wates karena telah menyelenggarakan acara ini.
Adanya SKB 11 Menteri sebagai cermin pemerintah untuk mencegah radikalisme dan terorisme mulai daru hulu. Pentingnya sosialisasi/pemahaman/pengamatan penegakan bagi mereka yang melanggar SKB 11 Menteri. SKB 11 Menteri adalah merupakan upaya pencegahan. Maka kita harus menangkal militant dalam menyebar hoaks, aktif menyebar konten perdamaian dan persatuan, wajib menjadi influenzer perdalamaian. Wajib menanggkal sebaran hoaks.